Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Berdasarkan permenpan RB Nomor 1 th 2023 dan Peraturan BKN Nomorr 3 thn 2023, angka kredit untuk naik jenjang dari muda ke madya adalah 200, bukan 150 2. Perlu dicek saat ini jabatan saudara ahli muda atau ahli madya, jika ahli muda untuk naik pangkat dari IIId ke IVa membutuhkan Angka Kredit 200, sementara untuk ahli Madya dari IVa naik pangkat ke IVb butuh angka kredit 150.