baik, informasi mengenai penyelenggaraan uji kompetensi dapat dilihat pada tautan pengumuman berikut: https://sippa.kemenperin.go.id/jf/pengumuman/2026-uji-kompetensi-jabatan-fungsional-bidang-industri-periode-1 Dokumen portofolio berupa : a. Salinan SK Tim Kerja/SK Kegiatan/ Surat Tugas/ Surat Perintah Penugasan dalam bidang tugas jabatan fungsional yang dilamar; b. Sertifikat mengikuti pelatihan/ pengembangan kompetensi bidang tugas jabatan fungsional yang dilamar atau laporan kegiatan yang berkaitan dengan bidang tugas jabatan fungsional yang dilamar. Laporan paling sedikit menunjukkan secara jelas: Nama Kegiatan, aktivitas yang terkait dengan pelaksanaan tugas jabatan fungsional yang dituju, waktu pelaksanaan kegiatan, sasaran dan target output kegiatan dan hasil pelaksanaan kegiatan.