employee/images/199903012023211002.jpeg

Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

  • 9 Maret 2026, 08:02
  • Baca 2 menit
  • 1563
2 minggu yang lalu|
Umum

Pengumuman Peserta Uji Kompetensi JF Asesor Manajemen Mutu Industri Periode 1 (Maret 2026)

 

Kami informasikan bahwa para peserta yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan memenuhi persyaratan, berhak mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dan Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri periode 1 (Maret 2026).

Rangkaian kegiatan Uji Kompetensi akan dilaksanakan sesuai jadwal berikut:

 

1. Pra Uji Kompetensi

Penjelasan Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Pengisian Q-Com

Hari/Tanggal          : Kamis, 12 Maret 2026

Waktu                     : 09.00 WIB s.d. selesai

Media                     : Zoom Meeting

 

2. Pelaksanaan Uji Kompetensi

Jenjang

Kegiatan

Pelaksanaan

Keterangan

Ahli Pertama

Ujian Tertulis

Kamis, 9 April  2026

08.00 WIB s.d. selesai

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan aplikasi E-Jafung SIPPA.

 

Jadwal wawancara akan disampaikan pada saat Pra Uji Kompetensi

Ahli Muda

Ujian Tertulis

Kamis, 9 April  2026

08.00 WIB s.d. selesai

Ujian Wawancara

Kamis, 9 April  2026

08.00 WIB s.d. selesai

Ahli Madya

Ujian Tertulis

Kamis, 9 April  2026

08.00 WIB s.d. selesai

Ujian Wawancara

Kamis, 9 April  2026

08.00 WIB s.d. selesai

Ahli Utama

Tanggal akan ditentukan kemudian

 

Perlu kami informasikan bahwa: 

a. Kompetensi yang akan dinilai dalam Uji Kompetensi meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural.

b. Pra Uji Kompetensi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Industri akan dilaksanakan secara daring (online) dan peserta

    wajib menyiapkan perangkat laptop/komputer dengan jaringan internet yang stabil.

c. Penjelasan terkait mekanisme dan teknis uji kompetensi serta pembagian jadwal uji kompetensi masing-masing peserta akan

    disampaikan pada saat pra uji kompetensi.

d. Pra Uji Kompetensi wajib diikuti oleh peserta dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian kegiatan

    Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Industri.

e. Peserta yang tidak hadir saat Pra Uji Kompetensi dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya. 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi admin Pusbindiklat SDM Aparatur  (0811-8000-1044).

Bagikan di:
Tag Pengumuman: