employee/images/199903012023211002.jpeg

Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

  • 4 Juli 2025, 10:54
  • Baca 1 menit
  • 247
2 hari yang lalu|
Pengumuman

Pengumuman Peserta Uji Kompetensi JF Penyuluh Perindag Periode Juli 2025

Kami informasikan bahwa para peserta yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan memenuhi persyaratan, berhak mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dan Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan periode Juli 2025.

Rangkaian kegiatan Uji Kompetensi akan dilaksanakan sesuai jadwal berikut:

 

No

Kegiatan

Hari/Tanggal

Waktu

Keterangan

 

1

Pra Uji Kompetensi

(Penjelasan Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Pengisian Q-Com)

10 Juli 2025

09.00 WIB s.d. selesai

Meeting ID Zoom:             379 563 4167

Passcode: ujikom

 

2.

Pembekalan Uji Kompetensi

14 Juli 2025

09.00 WIB s.d. selesai

 

3.

Pelaksanaan Uji Kompetensi:

Ahli Pertama

Ujian Tertulis :

17 Juli 2025

 

08.00 WIB s.d. selesai

Meeting ID Zoom:             379 563 4167

Passcode: ujikom

 

Jadwal lebih detail akan diinformasikan pada saat pra uji kompetensi

 

Ahli Muda

Ujian Tertulis :

17 Juli 2025

Ujian Wawancara :

17 Juli 2025

08.00 WIB s.d. selesai

 

Ahli Madya

Ujian Tertulis :

17 Juli 2025

Ujian Wawancara :

17 – 18 Juli 2025

08.00 WIB s.d. selesai

 

 

Perlu kami informasikan bahwa: 

a. Kompetensi yang akan dinilai dalam Uji Kompetensi meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural.

b. Pra Uji Kompetensi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan akan dilaksanakan secara daring (online) dan peserta wajib menyiapkan perangkat laptop/komputer dengan jaringan internet yang stabil.

c. Penjelasan terkait mekanisme dan teknis uji kompetensi serta pembagian jadwal uji kompetensi masing-masing peserta akan disampaikan pada saat pra uji kompetensi.

d. Pra Uji Kompetensi wajib diikuti oleh peserta dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Industri.

e. Peserta yang tidak hadir saat Pra Uji Kompetensi dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya. 

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi admin Pusbindiklat SDM Aparatur (0811-8000-1044).

 

Bagikan di:
Tag Pengumuman: