
Ayubi Aziz
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
- 4 Juli 2025, 10:54
- Baca 1 menit
- 247
Pengumuman Peserta Uji Kompetensi JF Penyuluh Perindag Periode Juli 2025
Kami informasikan bahwa para peserta yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan memenuhi persyaratan, berhak mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dan Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan periode Juli 2025.
Rangkaian kegiatan Uji Kompetensi akan dilaksanakan sesuai jadwal berikut:
Kegiatan |
Hari/Tanggal |
Waktu |
Keterangan |
|
|
1 |
Pra Uji Kompetensi (Penjelasan Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Pengisian Q-Com) |
10 Juli 2025 |
09.00 WIB s.d. selesai |
Meeting ID Zoom: 379 563 4167 Passcode: ujikom |
|
2. |
Pembekalan Uji Kompetensi |
14 Juli 2025 |
09.00 WIB s.d. selesai |
|
|
3. |
Pelaksanaan Uji Kompetensi: |
||||
Ahli Pertama |
Ujian Tertulis : 17 Juli 2025
|
08.00 WIB s.d. selesai |
Meeting ID Zoom: 379 563 4167 Passcode: ujikom
Jadwal lebih detail akan diinformasikan pada saat pra uji kompetensi |
|
|
Ahli Muda |
Ujian Tertulis : 17 Juli 2025 Ujian Wawancara : 17 Juli 2025 |
08.00 WIB s.d. selesai |
|
||
Ahli Madya |
Ujian Tertulis : 17 Juli 2025 Ujian Wawancara : 17 – 18 Juli 2025 |
08.00 WIB s.d. selesai |
|
Perlu kami informasikan bahwa:
a. Kompetensi yang akan dinilai dalam Uji Kompetensi meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural.
b. Pra Uji Kompetensi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan akan dilaksanakan secara daring (online) dan peserta wajib menyiapkan perangkat laptop/komputer dengan jaringan internet yang stabil.
c. Penjelasan terkait mekanisme dan teknis uji kompetensi serta pembagian jadwal uji kompetensi masing-masing peserta akan disampaikan pada saat pra uji kompetensi.
d. Pra Uji Kompetensi wajib diikuti oleh peserta dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Industri.
e. Peserta yang tidak hadir saat Pra Uji Kompetensi dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi admin Pusbindiklat SDM Aparatur (0811-8000-1044).