employee/images/199903012023211002.jpeg

Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

  • 13 Mei 2026, 11:40
  • Baca 1 menit
  • 2716
3 minggu yang lalu|
Pengumuman

Penundaan Penyelengaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Industri

Mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Perindustrian, pelaksanaan uji kompetensi dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam satu tahun.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah menyelenggarakan Uji Kompetensi Periode I Tahun 2026 pada bulan Februari untuk Jabatan Fungsional Pembina Industri serta bulan Maret untuk Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri dan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan.

Selanjutnya, pelaksanaan Uji Kompetensi Periode II Tahun 2026 yang semula direncanakan pada bulan Juni dan Juli 2026 ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut. Penundaan ini dilakukan dalam rangka penataan kembali penyelenggaraan uji kompetensi di bidang industri agar pelaksanaannya lebih optimal.

 

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Bagikan di:
Tag Pengumuman: