employee/images/199107062020121002.jpeg

Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

  • 31 Januari 2024, 12:35
  • Baca 1 menit
  • 36677
7 bulan yang lalu|
Penilaian Angka Kredit

[Template] Formulir Konversi Predikat Kinerja ke Angka Kredit

Dalam rangka menindaklanjuti hasil sosialisasi dan diskusi pada program Pusbindiklat SDMA Talk (Sosialisasi Prosedur Konversi SKP Menjadi AK & Prosedur Uji Kompetensi) pada 23 Januari 2024 lalu, Pusbindiklat SDM Aparatur - BPSDMI Kemenperin kembali hadir dan memfasilitasi sobat aparatur Kemenperin.

Dengan ini, diumumkan bahwa sobat aparatur dapat mengunduh Formulir Konversi Predikat Kinerja ke Angka Kredit berdasarkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023. Template formulir dapat diakses pada lampiran pengumuman ini.

Semua informasi terkait prosedur konversi dan langkah-langkah yang perlu diikuti telah dijelaskan dalam template formulir tersebut. Bagi sobat aparatur yang memiliki pertanyaan lebih lanjut, kami membuka saluran komunikasi melalui Helpdesk Pusbindiklat SDMA.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

 

Hormat kami,

(Pusbindiklat SDMA - BPSDMI Kementerian Perindustrian)

 

*catatan:

1. Formulir Konversi Predikat Kinerja ke Angka Kredit telah diperbaiki (Kamis,1 Februari 2024, 15.00 WIB) dengan nama file baru [Template Update] Form Konversi Predikat Kinerja ke Angka Kredit

2. Mohon untuk dapat mengunduh formulir dengan keterangan di atas (poin 1) dan menghapus file lama.

Bagikan di:
Tag Pengumuman: