kemenperin
Kembali

AGENDA III

INDRA OLOAN NAINGGOLAN

Peserta mampu memahami tentang kedudukan dan perannya sebagai PNS guna memastikan dapat menjalankan fungsi dan perannya dalam rangka mewujudkan SMART Governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan

Untuk saat ini belum tersedia bab pembahasan.