kemenperin

Bagaimana cara pengajar melampirkan materi diklat?

1. Masuk portal LMS

2. Klik login SDMA-myID, pilih E-Learning Diklat & Scholarship (optional)

3. Pilih tipe akun pemateri/narasumber

4. Masukkan username berupa NIK, dan password (default: tanggal lahir (YY/MM/DD)

5. Klik menu E-Learning pada bar bagian atas

6. Pilih Katalog Pembelajaran

7. Pilih materi > tambah Bab

8. Masukkan judul

9. Tambah Materi

10. Masukkan data-data yang dibutuhkan (judul, isi materi, dan lampiran berkas)

11. Klik simpan