kemenperin

Bagaimana cara mendaftar diklat?

1. Masuk portal  LMS

2. Klik menu Pendaftaran Peserta Diklat

3. Pilih nama dan waktu diklat yang sesuai kemudian klik daftar

4. Pilih Daftar Peserta dari Satker Kemenperin jika Anda berasal dari Kemenperin atau pilih Daftar Peserta dari Instansi selain Kemenperin

5. Masukkan username dan password  intranet Anda

6. Isi data-data yang diperlukan seperti Biodata Peserta, Detail Alamat, Kontak, Pendidikan Terakhir, dan Informasi Satuan Kerja, serta tanda tangan jika semua data sudah lengkap

7. Klik Submit