kemenperin

BPSDMI Kukuhkan PAMMI, Perkuat Peran Strategis AMMI bagi Industri Nasional

BPSDMI Kukuhkan PAMMI, Perkuat Peran Strategis AMMI bagi Industri Nasional

Bandung – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, mengukuhkan kepengurusan Perkumpulan Asesor Manajemen Mutu Industri (PAMMI) dalam Kongres PAMMI pertama yang diselenggarakan pada 6–7 Mei 2026 di BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam. Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat profesionalisme dan kompetensi Pejabat Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri (AMMI) guna mendukung daya saing industri nasional.

Dalam sambutannya, Doddy Rahadi menegaskan komitmen BPSDMI untuk terus meningkatkan kualitas SDM industri melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, dan pembinaan jabatan fungsional. BPSDMI juga siap memperkuat kolaborasi dengan PAMMI dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme AMMI sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing industri nasional.

Pada kesempatan yang sama, dalam sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian yang dibacakan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, disampaikan bahwa sektor industri saat ini menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi, tuntutan standar mutu internasional, hingga transformasi menuju industri hijau. Dalam kondisi tersebut, mutu dan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing industri nasional.

Selain menjamin kualitas dan keamanan produk, SNI berperan menciptakan persaingan usaha yang sehat serta melindungi industri dalam negeri. Dalam konteks tersebut, Asesor Manajemen Mutu Industri memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan penerapan sistem manajemen mutu secara konsisten, objektif, dan sesuai standar yang berlaku.

Emmy Suryandari juga menyampaikan harapan agar PAMMI menjadi wadah yang mampu memperkuat integritas, profesionalisme, dan peran strategis para asesor dalam mendukung budaya mutu, standardisasi, serta daya saing industri nasional.

Kepala Pusbindiklat SDM Aparatur, Nila Kumalasari, menjelaskan bahwa pembentukan PAMMI merupakan bagian dari pembinaan jabatan fungsional bidang industri yang dilakukan BPSDMI. Melalui fasilitasi organisasi profesi ini, PAMMI diharapkan dapat menjadi wadah yang menghimpun para AMMI, menjaga kode etik dan standar profesi, serta mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme asesor secara berkelanjutan.

Kongres PAMMI diikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional AMMI di lingkungan Kementerian Perindustrian dan dilaksanakan secara hybrid. Saat ini terdapat 269 AMMI yang tersebar di berbagai unit kerja. Selain pemilihan dan pengukuhan kepengurusan, kongres juga menjadi forum penguatan organisasi, pengembangan kompetensi profesi, serta penyusunan program kerja.

Ke depan, PAMMI diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dan dunia industri dalam memperkuat budaya mutu, standardisasi, dan sistem penilaian kesesuaian guna mendukung industrialisasi dan peningkatan daya saing industri nasional.

Fasilitas komentar tidak disertakan.