kemenperin

Community Questions

Asker : Ghany sayyida Nur A
085878325xxx

Registration : Wednesday, 21 February 2024 11:48
Done : Thursday, 28 March 2024 12:10 (36,0 days from registration)
Izin bertanya apakah jika akan naik jabatan dari ahli muda ke ahli madya diwajibkan untuk memiliki ijazah S2?

Answer :

Untuk kenaikan jenjang jabatan Fungsional (Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, dan Asesor Manajemen Mutu Industri) dari jenjang Ahli Muda ke jenjang Ahli Madya minimal pendidikan S1/D4. Sementara itu, kenaikan jenjang jabatan Fungsional Pembina Industri dari jenjang Ahli Muda ke jenjang Ahli Madya minimal pendidikan S2.
Category : Pembinaan JF

Kembali

Contact Us

  • Telephone : (021) 5712619
  • Address : Jalan Widya Chandra VIII No. 34, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan