
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, Pusbindiklat SDM Aparatur, yang bertanggung jawab kepada Kepala BPSDMI, menetapkan target kinerja yang selaras dengan tujuan dan sasaran organisasi. Target kinerja dimaksud dituangkan beserta indikator kinerja pendukung dalam Dokumen Perjanjian Kinerja Pusbindiklat SDM Aparatur Tahun 2026.
Setiap komentar akan ditinjau dahulu.
Setiap komentar akan dikirim ke alamat email komentator sebelumnya.